Jumat, 02 September 2016

Pemeriksaan USG Tiap Trimester Kehamilan

Posted by Bundamedik Healthcare System on 07.49 with No comments

Pemeriksaan USG memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam setiap trimester kehamilan. Trimester pertama (usia kehamilan 10-14 minggu) berguna untuk mendeteksi adanya kelainan down syndrome , yaitu dengan mengukur nuchal (penebalan cairan di belakang leher dan di bawah kulit janin) dan nasal bone (tulang hidung). 

Trimester kedua (18-27 minggu kehamilan) USG dilakukan untuk melihat perkembangan organorgan tubuh bayi (morfologi). Sementara trimester ketiga (28-32 minggu) dilakukan untuk menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi, seperti berat badan. Sementara itu, untuk meminimalkan kasus kelainan kromosom, perlu dilakukan deteksi atau pemeriksaan sedini mungkin. “Deteksi kelainan kromosom dapat dilakukan dengan cara invasif dan non invasif,”. 


Pemeriksaan secara invasif dapat dilakukan dengan cara amniocentesis , yakni dengan pengambilan sampel cairan ketuban yang dilakukan pada usia kehamilan sekitar 16-18 minggu. Selain itu, terdapat pula cara Chorionic Villus Sampling (CVS), yakni pengambilan sampel jaringan dari sang bayi yang biasa dilakukan pada saat usia kehamilan 9-12 minggu. 


Namun, pemeriksaan invasif memiliki risiko terjadinya abortus atau gugur kandungan cukup tinggi. Sebagai alternatif untuk menghindari risiko terjadinya abortus, terdapat pemeriksaan secara non-invasif. Pemeriksaan dengan cara USG yang biasa dilakukan pada usia 10-14 minggu kehamilan, dengan cara melihat leher janin (nuchal translusensi ) dan ada tidaknya tulang hidung. 


Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan morfologi lanjutan yang dilakukan pada usia 18-22 minggu. Tingkat akurasi pemeriksaan USG ini hanya berkisar 75-80%. Melakukan deteksi atau pemeriksaan janin sejak dini sangat dianjurkan bagi setiap ibu hamil. Terutama bagi ibu yang hamil berusia lebih dari 35 tahun. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kelainan kromosom pada janin ibu. 




















0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.